Minggu, 21 Juli 2019

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tegaskan Dukung Sistem Zonasi dan Melawan Fullday School

Berita Terbaik - Di Indonesia sampai saat ini, waktu belajar di Sekolah masih menjadi pro dan kontra, karena waktu jam terlalu lama untuk kalangan siswa/i dibawah umur 15 tahun. Hal tersebut juga disetujui Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Iya katanya ada jam Sekolah Anak bisa dari jam 7 sampai jam 5, itu kelamaan. Melampaui orang kerja dong? Yang kerja aja cuma delapan jam, masa Anak lebih dari itu? Kalau Fullday School memang delapan jam, tapi itu pun kami tidak dukung untuk SD, SMP," katanya kepada AkuratParenting, di bilangan Cikini, Sabtu, (20/7).
Sebaiknya, peraturan jam Sekolah delapan jam, atau full day hanya dilakukan pada jenjang Sekolah yang lebih tinggi, misalnya seperti pada Anak usia 15 tahun atau setara dengan Sekolah Menengah Atas. Karena, secara fisik sudah lebih mampu menjalankan aktifitas padat yang lebih panjang.
"Anak Sekolah kita itu kalau berangkat kepagian, dan pulang kesorean, makan di Sekolah, itu Sekolah kita kebanyakan menyediakan makananya nggak sehat. Mulai dari pakai penyedap, pewarna, pengawet, itu jangka panjang hisa menimbulkan kanker juga. Bayangkan dari SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi makannya seperti itu. Kan malah bahaya untuk sekian puluh tahun yang akan datang," ujarnya.
Menurutnya, Sistem Zonasi yang diberlakukan saat ini lebih tepat untuk didukung. Karena mendekatkan Anak dengan Sekolah, membuat Anak sempat sarapan di rumah, bahkan sempat diatar makan siang. Dengan itu, dirinya berharap tumbuh kembang Anak akan jauh lebih baik dan mereka mendapatkan istirahat yang cukup.
"Kalau teman-temannya adalah teman rumahnya juga, teman mainnya juga, saya rasa Tawuran berkurang, karena Tawuran kan biasanya karena jarak Sekolah jauh, dijalan ada kesempatan ketemu musuh. Sistem zonasi juga bisa saja turunkan kekerasan dipendidikan, dan mungkin kekerasan seksual juga bisa turun," lanjutnya.
Ia mengandaikan, jika kualitas semua Sekolah sudah sama, maka Anak tak perlu mengejar Sekolah favorit. Ini tugas besar pemerintah, karena mereka sudah memulainya.
"Makanya pemerintah berani memulai ya pemerintah juga harus terlibat mulai untuk kelanjutannya, mulai dari Kementrian Keuangan, Bappenas, Kemendagri, Kemendikbud, dan lainnya juga akan terlibat dalam zonasi pendidikan disebutnya," tutupnya.[]

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar